Risiko Operasioanal dan Perubahan Kurs
Diajukan Kepada:
Untuk Memenuhi Tugas Presentasi
Matakuliah Manajemen Risiko
semester
genap
2016-2017
Oleh
Kelompok 3
|
Kintan Ratna Dewi
Fuad Thohiri Mu`alim
Agus Suaidi Hasan
|
13540008
13540018
13540061
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam
kehidupan manusia selalu dihadapkan pada beberapa gejala, baik disebabkan alam,
politik, bahkan keadaan ekonomi itu sendiri. Berbagai gejala tersebut merupakan
risiko yang tak terlepas dari kehidupan manusia. Demikian juga dalam kehidupan
bisnis, apakah bisnis tersebut memakai konsep bunga atau yang memakai sistem
bagi hasil, yang setiap lembaga bisnis selalu berhadapan dengan risiko dan
pendapatan (risk and return).
Di kalangan
pelaku bisnis (businessmen), berbicara mengenai risiko merupakan
pembicaraan yang tidak enak didengarkan. Hal ini disebabkan bahwa setiap pelaku
bisnis tidak menginginkan terjadi risiko pada bisnisnya, tetapi sebaliknya menginginkan keuntungan
yang maksimum dan dihalalkan oleh Allah swt. Risiko bisa terjadi kapan saja dan
dimana saja. Dari beberapa risiko, kemungkinan penyebabnya adalah kelemahan
seperti praktek bisnis yang monopolistis, kolusi, parasit, tertutup, kapitalis,
mungkin juga faktor manajemen bisnis yang tidak mengikuti sunnatullah atau
istilah lainnya tidak menerapka profesionalisme. Pesan-pesan tersebut
membuktikan bahwa Islam mewajibkan profesionalisme termasuk di dalam
profesionalisme menjalankan bisnis. (Sofyan S. Harahap, 2004:75).
Resiko dalam
Perbankan Syariah
Bank syariah
adalah lembaga bisnis yang juga akan menghadapi risiko manajemen bank itu
sendiri. Bahkan, kalau dicermati lebih mendalam, bank syariah merupakan bank
yang sarat dengan risiko. Hal ini disebabkan bank syariah dalam prakteknya
lebih banyak berhubungan dengan produk-produk yang dalam produk itu terdapat
banyak risiko, tetapi risiko yang diakibatkan oleh ketidakjujuran nasabah dalam
melakukan transaksi oleh karena itu, para praktisi bank harus bisa
meminimalisiasi risiko pada bank itu sendiri dalam rangka memperoleh keuntungan
sesuai apa yang diharapkannya. (Muhammad , 2005:357)
Oleh karena
itu, diperlukan manajemen risiko untuk meminimalkan berbagai risiko yang
timbul. Berikut ini dipaparkan tentang bagaimana manajemen risiko pada bank
syariah. Paparan ini meliputi pengertian, bentuk-bentuk risiko pada bank
syariah, manfaat manajemen risiko, tahapan-tahapan manajemen risiko, manajemen
risiko pada bank syariah, dan penutup.
Demikian
halnya dengan risiko operasional dalam bisnis, khususnya perbankan yang sangat
dengan terpaan risiko, yakni juga risiko yang melekat terhadap perubahan nilai
kurs mata uang, investasi dengan kusr mata uang tentunya juga menimulkan resiko
tersendiri, sehingga amat penting untuk mengetahui dan mempelajari kiat-kiat
mengatasi dan mengetahui risiko, begitu pula juga memahaminya risiko dalam
opersional dan perubahan nilai kurs dalam perspektif islam.
1.2 Rumusan Masalah
a.
Apa arti dari resiko operasional?
b.
Bagaimana mengetahui, mengindikasi,
dan menganalisis risiko opersional?
c.
Bagaimana risiko perubahan nilai
kurs dan menganalisisnya?
d.
Bagaimana risiko operasional dan
perubahan kurs dalam perspektif hukum islam?
1.3 Tujuan
a.
Untuk dapat mengetahui arti dari
resiko operasional.
b.
Untuk dapat mengetahui,
mengindikasi, dan menganalisis risiko opersional.
c.
Untuk dapat mengetahui risiko
perubahan nilai kurs dan menganalisisnya.
d.
Untuk dapat mengetahui risiko
operasional dan perubahan kurs dalam perspektif hukum islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pemahaman Mengenai Operational Risk
Definisi
“Operational Risk” seperti digariskan
dalam Basel II Capital Accord telah
mengungkap sisi menarik jenis risiko ini. Di samping merupakan jenis risiko
yang telah melewati kurun waktu lama, namun sekaligus mutakhir, risiko ini
ternyata juga bukan risiko yang unik, Operational
risk ini bukanlah jenis risiko yang
khas dan bukan monopoliperbankan semata, meskipun jugaharus diakui bahwa semua
bank telah terbiasa menghadapinya.
Tidak mengherankan bila cakupan rumusan operational risk beragam dengan sekian
banyak versi definisinya. Salah satunya adalah Basel II accord. Di sini “operational
risk”didefinisikan sebagai akibat dariinadequate
atau failed internal processes, people, dan
systems atau sebagai akibat dari external events.meskipun memasukkan
unsure legal risk ke dalamnya, Basel
II itu tidak memuat business, strategic, dan
reputation risk sebagai bagian dari operational risk tersebut.
Namun, dari definisi itu patut diduga bahwa operational risk dapat menimbulkan pengaruh negative yang luas.
Hal itu dapat terjadi karena berakar dari kegagalan dalam melaksanakan
danmenerapkan proses serta prosedur dalam suatu kegiatan. Operational risk dapat terjadi pada semua kegiatan bisnis karena
senantiasa terkait dengan proses serta kegiatan operasional bisnis tersebut.
Bahkan risiko tersebut dapat terjadi dimana pun dalam semua bidang kehidupan,
termasuk bidang bisnis dan perbankan tersebut.
Khusus dalam manajemen perbankan dapat
diidentifikasikan sejumlah jenis operational
failure yang dapat menjadi akar dari operational
risk, yaitu :
a.
People risk, berupa :incompetency, fraud dan lain-lain.
b.
Process risk, yang meliputi
tiga kelompok, yaitu :
1. Model
risk (berupa model/ methodology
error, mark-to-model error, dan lain-lain);
2. Transaction
risk (berupa execution error, product
complexity, booking error, settlement error, documentation/contract risk dan
sebagainya) dan3. Operational control risk (berupa :exceeding limits, security risk, volume
risk, dan sebagainya).
c.
System dan technology risk, berupa system failure, programming error,
information risk, telecommunications failure, dan sebagainya.
Mereka yang melakukan dealing dalam operasional perbankan tidak secara spesifik menyadari
terdapatnya operational risk dalam
kegiatannya itu. Sebagai contoh, kegiatan pendidikan dan pelatihan yang
diselenggarakan bank secara periodic. Pendidikan serupa ini pada awalnya memang
dimaksudkan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan para staf dalam
menjalankan pekerjaan yang ditugasi padanya. Namun jelas bahwa kegiatan ini
pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas layanan bagi customer dan memperkecil
processing errors dalam melaksanakan
sistem dan prosedur yang ditetapkan bank. Hasil akhir yang dicapai dari
kegiatan training ini jelas dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dan menekan compensation costs. Namun, kenyataan
menunjukkan bahwabank tidak memperhitungkan kemungkinan kerugian yang diderita
bank akibat dari staff errors itu
sebagai wujud dari operational risk. Demikian
pula bank tidak secara spesifik menganggap bahwa staff training yang dilakukannya itu sebagai bagian dari upayanya
mengantisipasi operational risk.
Banyak contoh kejadian yang merupakan bentuk
dari operational risk tersebut, yaitu
sebagai berikut :
a.
Peristiwa yang terjadi dengan frekuensi yang
relative tinggi, seperti fraud dan process failure, yang biasanya berakhir
dengan menimbulkan kerugian bank.
b.
Pada suatu individual
incident level terdapat kejadian yang hanya mengakibatkan tingkat kerugian
yang relative kecil sehingga disebut sebagai high frequency but low impact losses. Artinya peristiwa itu sering
terjadi , namun dengan akibat kerugian yang terbatas.
c.
Peristiwa atau kejadian yang dapat ditangani
oleh masing-masing bank melalui kebijakan dan prosedur sehari-hari, seperti :technology control dan security.
d.
Peristiwa yang jarang terjadi namun
mengakibatkan tingkat kerugian yang tinggi (low
frequency but high severity losses), seperti terjadinya serangan para
teroris atau peristiwa kebakaran yang melanda asset dan berbagai fasilitas
kantor bank. Disini, peristiwa itu jarang terjadi, namun bila benar-benar
terjadi, akibat yang ditimbulkannya bisa fatal.
2.2 Tantangan
Baru Operational Risk Management
2.2.1 Kemajuan Operational Risk Management
Kini operational
risk tersebut telah berkembang sejalan dengan pesatnya kemajuan teknologi
dan arus globalisasi serta kemajuan yang dicapai perbankan sendiri. Kini
diperlukan lebih dari sekadar senjata berupa peralatan sederhana untuk
melindungi bank terhadap operational risk tersebut karena dalam frekuensi yang
meningkat telah terjadi major high
profile events, terutama dalam lima belas tahun terakhir ini sehingga
memberikan impact yang meningkat pula
bagi perbankan.
Beberapa di antara peristiwa besar itu antara
lain :
a.
Kerusakan besar yang diderita NatWest Tower di
London akibat serangan bom dalam tahun 1993.
b.
Peritiwa collapse-nya
Barings Bank, London dalam tahun 1995.
c.
Serangan teroris terhadap menara kembar World
Trade Center di New York pada 11 September 2001.
d.
Kerugian besar yang diderita National Australia
Bank akibat currency option loss pada
bulan januari 2004.
Perkembangan inilah yang pada gilirannya telah
mendorong terjadinya peningkatan dan perluasan atas operational risk management dalam perbankan yang dapat menjadi
senjata ampuhnya yang baru. Kemajuan yang signifikan terutama terjadi pada
perbaikan corporate governance dan management responsibilities. Kini bank
pun menjadi semakin menyadari bahwa operational
risk management yang baik akan banyak memberikan keuntungan dan
kemaslahatan bagi bank sendiri. Penerapan kebijakan dan prosedur sesuai operational risk management itu
diharapkan dapat menghasilkan perbaikan pada internal process yang efisien dan efektif dalam perbankan. Bila hal
itu dilaksanakan , mungkin kasus “kecolongan” pada Barings dapat secara efektif
dicegah.
2.2.2 Meningkatnya
Potensi Operational Risk
Keprihatinan
bank atas gejala tersebut menjadi bertambah tinggi karena ternyata impact yang ditimbulkannya itu juga
telah mengalami perubahan. Awalnya impact itu terutama berasal dari low cost errors yang merupakan high
frequency / low severity events, namun kini telah diikuti oleh terjadinya lower frequency / higher severity loss
events.
Diketahui
bahwa meningkatnya operational risk
events tersebut terjadi sebagai akibat dari peningkatan kegiatan beberapa
hal, yaitu sebagai berikut :
a.
Automation
Banyak
bank kini telah menjadi semakin kurang menaruh keyakinan yang mantap atas
pekerjaan yang dilakukan pegawai/staf ketimbang hasil proses yang dihasilkan
melalui automated processes. Padahal
kini diperkirakan bahwa justru hal itu telah memicu terjadinya peningkatan operational risk events. Mengapa
?terdapat beberapa argumentasi perihal ini, yaitu sebagai berikut.
1)
Kesalahan yang
mungkin relative lebih sering dilakukan oleh pegawai / staf itu justru relative
lebih mudah dideteksi.
2)
Bila sejumlah
pegawai atau staf melakukan kesalahan yang sama berulang kali, hal tersebut
merupakan sesuatu yang tidak biasa.
3)
Hal tersebut
diatas berbeda dengan suatu program komputer yang jika salah dalam penyusunan
programnya dapat membuat kesalahan secara berulang-ulang hingga kesalahan
tersebut berhasil dideteksi dan diperbaiki. Padahal kesalahan program komputer
itu pun sering kali sulit dideteksi, berbeda dengan kesalahan yang dibuat oleh
pegawai atau staf yang dapat diketahui lebih dini.
4)
Proses
automatisasi yang dilakukan dengan menggunakan program computer yang dapat
menyebabkan terjadinya akumulasi kesalahan yang dapat menyebabkan terjadinya
kerugian yang signifikan sebelum berhasil dihentikan setelah diketahui letak
kesalahannya.
b.
Menyandarkan Diri pada Keandalan Teknologi
Kini
tak hanya peningkatan impact sebagai
akibat dari proses automation saja yang menjadi keprihatinan perbankan.
Kepercayaan bank terhadap kemampuan teknologi yang telah merambah seluruh
proses manajemen dalam perbankan juga telah pula meningkat, mulai dari mass automation hingga highly specialized products.
Sebagai
contoh, product funding dan risk management techniques telah menjadi
semakin rumit sebagai kaibat dari peningkatan penggunaan teknologi informasi
dan mathematical model yang kompleks.
Padahal
kepercayaan yang meningkat terhadap kemampuan teknologi ini justru mengandung
konsekuensi yang berat pula karena begitu terjadi kesalahan dalam
mengimplementasikannya bank dapat menderita kerugian. Hal itu juga dapat
terjadi sebagai akibat dari kekurangpahaman atau karena terlalu percaya buta
terhadap keampuhan dan ketelitian teknologi.
Sebagai
contoh, banyak risk managers yang
karena terlalu yakin atas keampuhan excel
spreadsheets yang kerap digunakan untuk transaksi perbankan yang rumit,
telah mengabaikan dokumentasi dan pengawasan.
Teknologi
mutakhir telah mengubah pula cara para customer berhubungan dengan bank.
Peranan bank sebagai lembaga intermediaries seolah telah ditinggalkan karena
transaksi di antara sesamacustomer dapat dilakukan langsung via internet. Banyak diantara para
customer itu bahkan yang hanya melakukan transaksi perbankan nya technology-based products. Padahal
setiap kali terjadi gangguan terhadap technology
based services tersebut dapat mengakibatkan terjadinya pengaruh atau impact
yang luas terhadap bank dan para customer itu sendiri.
c.
Outsourcing
Kemajuan teknologi membuka peluang
bagi banyak bank untuk menggunakan jasa outsourcing
Negara-negara lain bagi berbagai elemen kegiatan operasional perbankannya. Hal
itu biasanya dilakukan dengan pertimbangan biaya yang lebih rendah dan demi
proses yang lebih efisien. Namun pemanfaatan outsourcing itu dapat menyebabkan
terjadinya operational risk tanpa
dapat dikontrol oleh bank pengguna jasa outsourcing
itu sendiri, karena alasan-alasan berikut :
1)
Dengan outsourcing contract tersebut bank
menyerahkan aspek-aspek penting customer service-nya kepada pihak outsourcer.
2)
Outsourcer berada di
Negara lain yang kondisi ekonominya mungkin berbeda sehingga
tindakan-tindakannya dalam mengimplementasikan kontrak menjadi tidak seluruhnya
transparan baik terhadap bank pemberi kontrak maupun terhadap para
supervisornya sendiri.
3)
Dapat sajaterjadi
kemungkinan dimana outsourcer hanya tunduk pada ketentuan ketentuan atau
regulasi yang sama sekali berbeda dengan regulasi yang harus dipatuhi oleh bank
pemberi kontrak.
d.
Teroris yang Terus Menebar Bencana
Perkembangan
terakhir menunjukkan tindakan brutal yang dilakukan para teroris telah semakin
meningkat. Hal itu memberikan impact kerusakan pada sarana-sarana perekonomian
yang luas dan telah menjadi suatu global
risk. Meskipun kini bank – bank telah lagi tidak secara spesifik menjadi
sasaran serangan, tetap saja memikul beban kerugian besar sebagai akibat dari
ulah para teroris itu. Namun, kerusakan akibat dari tindakan para teroris itu
kini telah memengaruhi global economy
dan telah menyebabkan terjadinya gejolak pada world equity dan commodities markets.
Dengan langsung terusiknya kepercayaan masyarakat serta terjadinya goncangan
terhadap pasar tersebut, terrorist events
itu telah memberikan impact yang
besar bagi bank baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
e.
Arus Globalisasi yang Terus Meningkat
Fasilitas
internet telah membuka peluang dan kemampuan bagi para nasabah bank untuk
melakukan transaksi setiap saat dari pelosok dunia manapun. Perkembangan inilah
yang menyebabkan terjadinya peningkatan impact dan frekuensi atas operation risk eventstersebut, karena
alasan-alasan berikut.
1)
Risk events tersebut dapat
memengaruhi semakin banyak markets dan kelembagaan yang semakin luas pula.
2)
Waktu yang
tersedia dalam menyelesaikan suatu permasalahan telah menjadi semakin sempit.
Disamping itu juga akibat yang ditimbulkannya telah menjadi semakin dalam dan
meluas sepanjang tempo yang bergerak semakin cepat pula.
3)
Transaksi yang
terjadi dalam bidang perdagangan dan keuangan diantara berbagai lembaga dan
pihak telah menjadi semakin meningkat.
4)
Peliputan media
massa atas berbagai peristiwa yang terjadi telah semakin luas.
f.
Incentives dan Trading
Pemberian
insentiftelah menjadi pusat
permasalahan yang dapat mengakibatkan terjadinya catastrophic losses bagi beberapa bank. Sebagai contoh, seorang trader bank dapat meraih keuntungan
berkat keberaniannya mengambil risiko yang tinggi dalam trading dan untuk itu dapat memperoleh insentif berupa bonus yang besar pula dari bank. Namun, jika trading yang dilakukannya itu berakhir
dengan kerugian, risiko bagi sang trader
hanyalah terbatas sebesar kerugian itu saja. Atau paling banyak yang
bersangkutankehilangan job atau pekerjaannya saja. Oleh karena itu seorang trader dapat, hingga suatu tingkat
tertentu, dipacu agar berani menempuh high
risk / reward ratios.
Namun,
jika terdapat disparitas dalam pemberian insentif
tersebut, sistem high risk/reward ratio
itu justru dapatmendorong lahirnya “rogue
trader” macam Nick Lesson pada kasus Barings.
g.
Meningkatnya Volume dan Nilai Transaksi
Liberalisasi
financial markets, automation dan technology telah semakin maju. Demikian pula dengan arus
globalisasi. Masing – masing telah menyebabkan terjadinya dramatic growth baik dalam volume maupun nilai perdagangan. Oleh
karena itu, potensi kerugian maksimum yang disebabkan oleh terjadinya operational risk event, khususnya yang
terkait dengan pasar perdagangan tersebut, dengan sendirinya meningkat pula.
Potensi kerugian itu tentu tidak dapat dilepaskan dari besarnya volume dan
nilai perdagangan yang dipengaruhi oleh operational
failure tersebut.
h.
Meningkatnya Proses Litigasi
Ancaman
dan atau penggunaan litigation
menyusul terjadinya operational risk
event telah meningkatkan kerugian yang diderita bank. Events yang mungkin di masa lalu dianggap sebagai hal yang minor,
kini dapat menyebankan bank terpaksa harus memikul kerugian dan beban biaya
yang besar akibat langsung proses litigasi. Beban-beban biaya dan kerugian
tersebut tidak sekedar dalam bentuk pemberian kompensasi bagi customer belaka
tetapi juga menyangkut biaya bagi proses litigasi itu sendiri.
2.3 Delapan Prinsip
Operational Risk Management
Terdapat
delapan elemenpenting yang perlu diterapkan perbankan demi suksesnya
implementasi suatu operational risk management framework dan operational risk models terkait.
a.
Penetapan
kebijakan dalam operational risk
management.
b.
Identifikasi
risiko atas dasar terminology yang
disepakati.
c.
Penyusunan
business process maps.
d.
Pengembangan
suatu best-practice measurement
methodology.
e.
Penetapan exposure management.
f.
Menggalang
kemampuan membuat laporan tepat waktu.
g.
Pelaksanaan risk analysis (termasuk pemberlakuan stress testing).
h.
Pengalokasian economic capital sebagai fungsi dari operational risk.
2.4
Pengukuran
risiko operasional
Kerangka Basel II menetapkan tiga
metode perhitungan modal untuk risiko operasional. Ketiga metode tersebut
menggunakan berbagai indikator eksposur risiko. Indikator eksposur risiko
merupakan faktor yang menunjukkan tingkat risiko yang dihadapi oleh bank. Semakin tinggi nilai indikator
semakin tinggi risiko yang dihadapi. Ketiga model tersebut adalah:
a.
Basic
Indicator Approach (BIA)
b.
Standardized
Approach (SA)
c.
Alternative
Standardizer Approach (ASA) (Muhammad Muslich: 2007)
2.4.1 Metode Basic Indicator Approach (BIA)
Basic Indicator Approach merupakan
pendekatan yang paling sederhana dan dapat digunakan oleh semua bank untuk
menghitung kebutuhan modal risiko operasional. BIA menggunakan total gross
income suatu bank sebagai indikator besaran eksposur. Dalam hal ini, gross
income mewakili skala kegiatan usaha dan oleh karena itu dapat digunakan untuk
menunjukkan risiko operasional yang melekat pada bank. BIA ini diarahkan agar
bank secara rata-rata dapat mempertahankan 12% dari jumlah regulator capital-nya
untuk menampung kemungkinan kerugian sebagai akibat dari risiko operasional.
Target 12% ini didasarkan pada suatu survei yang mengungkapkan bahwa hal itu
telah dilakukan secara internasional oleh bank-bank besar. Menurut BIS suatu
bank yang mempertahankan suatu fraction (alpha) tertentu dari gross income-nya
bagi operational risk capital akan dapat men-generate cukup modal untuk
menampung kerugian akibat risiko operasional. Menurut perhitungan itu, bila
alpha (α) diperhitungkan sebesar 15% maka bank akan dapat men-generate cukup
modal bagi risiko operasional hingga sebesar 12% dari jumlah regulatory
capital-nya itu. Dengan demikian, atas dasar BIA ini maka = 15%.
Untuk menghitung potensi kerugian
operasional dengan pendekatan Basic Indicator Approach dipergunakan sebagi
berikut:
KBIA =
Ket: KBIA = besarnya potensi risiko opeasional
∝ =
parameter alpha yang besarnya ditentukan sebesar 15%
GIi = indicator eksposure risiko operasional
(gross income) rata-rata selama tiga tahun
N3 = jumlah n-data (n3 = 3)
Untuk contoh simulasi pengukuran risiko operasional dengan
pendekatan Basic Indicator Approach (BIA) diambil contoh suatu Bank AA adalah
sebuah retail bank dan memiliki gross income selama tiga tahun terakhir sebagai
berikut:
ü Tahun 1 = 245.000.000,-
ü Tahun 2 = 290.000.000,-
ü Tahun 3 = 345.000.000,-
Berdasarkan
persamaan (1) besarnya potensi kerugian operasional dengan pendekatan Basic
Indicator Approach adalah sebagai berikut:
KBIA=
= {(245.000 + 290.000 + 345.000) * 15% } / 3
= 44.000,-
Dari
perhitungan di atas dikethui bahwa Bank AA dengan menggunakan standart BIA
mempunyai potensi risiko operasional sebesar Rp 44.000.000,-
2.4.2 Metode Standardized Approach (SA)
Standardized Approach mencoba untuk mengatasi kekurangan
Basic Indicator Approach dalam hal sensitivitas terhadap risiko dengan cara
membagi kegiatan usaha bank ke dalam delapan lini usaha (business line). Gross
income masing-masing lini usaha digunakan sebagai indikator risiko operasional.
Persyaratan permodalan untuk masing-masing lini usaha dihitung sebagai
persentase dari masing-masing gross income lini usaha. Kemudian hasilnya
dijumlahkan untuk mendapatkan total modal risiko operasional bank. Delapan
jenis bisnis tersebut adalah:
Tabel 2.1
Tota Modal Risiko Operasinal Bank
|
Bisnis
Usaha
|
Multiplierß
|
|
Corporate finance
|
18%
|
|
Trading and sales
|
18%
|
|
Retail banking
|
12%
|
|
Commercial banking
|
15%
|
|
Payment and settlement
|
18%
|
|
Agency services
|
15%
|
|
Retail brokerage
|
12%
|
|
Asset
management
|
12%
|
Angka beta ditetapkan oleh regulators yang menghitungnya
dari angka rata-rata industri perbankan yang diwakili oleh pengambilan sampling
dari sejumlah bank. Angka beta mencerminkan peranan dari masing-masing kegiatan
pada business line rata-rata seluruh bank. Angka beta diturunkan dari
penerapan metode statistik terhadap data kerugian risiko operasional dan
alokasi modal yang diperoleh dari sejumlah bank pada saat dilaksanakannya Quantitative
Impact Studies (QIS).
Standardized Approach mengkaitkan area usaha bank dan risikonya dengan pembebanan
modal risiko operasional. Untuk masing-masing lini usaha perhitungan
persyaratan modal hampir sama dengan Basic Indicator Approach. Gross income
untuk satu lini usaha dikalikan dengan faktor untuk lini usaha yang disebut
dengan beta. Pada
Standardized Approach jumlah modal agregat dihitung untuk setiap tahun dalam
periode tiga tahun terakhir. Kemudian jumlah agregat ini dihitung rata-ratanya
untuk mendapatkan jumlah modal regulasi risiko operasional yang dibutuhkan.
Modal regulasi agregat untuk satu tahun dihitung dengan
menjumlahkan hasil perkalian gross income dengan beta pada masing-masing lini
usala. Dalam hal ini negatif gross income tetap diperhitungkan. Jika angka
agregat untuk untuk tahun tertentu negatif, maka angka tersebut diganti dengan
nol untuk perhitungan rata-rata. Berdasarkan Committe Basel (Basel Capital Accord I) perhitungan nilai
rata-rata Standardized Approach selalu dihitung selama tiga tahun terakhir
dan dapat menggunakan rumus sebagai berikut:
KSA
=
Ket: KSA = pembebanan modal risiko operasional menurut metode SA
GIi = nilai laba kotor untuk masing-masing business
lines dalam suatu tahun untuk jangka waktu tiga tahun
ß =
nilai beta (suatu konstanta) yang ditetapkan oleh Bassel untuk tiap bussines
line
Untuk
contoh simulasi pengukuran risiko operasional dengan pendekatan Standardized
Approach (SA) diambil contoh suatu bank AA adalah sebuah retail bank dan
memiliki gross income untuk setiap lini usahanya selama tiga tahun terakhir
sebagai berikut:
Tebel 2.2
Simulasi Pengukuran Risiko Operasional Bank AA
|
Lini
Usaha
|
Beta
%
|
Tahun
1
(Juta
Rupiah)
|
Tahun
2
(Juta
Rupiah)
|
Tahun
3
(Juta
Rupiah)
|
|
Corporate
Finance
|
18
|
20
|
10
|
15
|
|
Trading
and Sales
|
18
|
20
|
15
|
15
|
|
Retail
Banking
|
12
|
65
|
45
|
55
|
|
Commercial
Banking
|
15
|
10
|
5
|
5
|
|
Payment
and Settlement
|
18
|
5
|
5
|
5
|
|
Acency
Services
|
15
|
5
|
5
|
5
|
|
Asset
Management
|
12
|
20
|
10
|
20
|
|
Retail
Brokerage
|
12
|
5
|
5
|
5
|
|
Total
|
|
150
|
100
|
125
|
Untuk ketiga tahun tersebut, gross income tiap lini usaha
dikalikan beta untuk memberikan Operational Risk Capital sebagai berikut:
Tebel 2.3
Modal Risiko Operasional Bank AA
|
Lini
Usaha
|
Beta
%
|
Tahun
1
(Juta
Rupiah)
|
Tahun
2
(Juta
Rupiah)
|
Tahun
3
(Juta
Rupiah)
|
|
Corporate
Finance
|
18
|
3.60
|
1.80
|
2.70
|
|
Trading
and Sales
|
18
|
3.60
|
2.70
|
2.70
|
|
Retail
Banking
|
12
|
7.80
|
5.40
|
6.60
|
|
Commercial
Banking
|
15
|
1.50
|
0.75
|
0.75
|
|
Payment
and Settlement
|
18
|
0.90
|
0.90
|
0.90
|
|
Acency
Services
|
15
|
0.75
|
0.75
|
0.75
|
|
Asset
Management
|
12
|
2.40
|
1.20
|
2.40
|
|
Retail
Brokerage
|
12
|
0.60
|
0.60
|
0.60
|
|
Total
|
|
21.15
|
14.10
|
17.40
|
Hasil perkalian gross income setiap lini usaha dengan beta
untuk ketiga tahun di atas menghasilkan modal risiko operasional tahunan
sebagai berikut:
ü Tahun 1 = 21.150.000,-
ü Tahun 2 = 14.100.000,-
ü Tahun 3 = 17.400.000,-
Sedangkan berdasarkan besarnya potensi kerugian
operasional dengan pendekatan Standrdized Approach adalah sebagai berikut:
KSA ={max [
= {max [21,15/3] [14,10/3] [17,40/3]}
=
= 7,05
Dengan demikian, rata-rata dari ketiga tahun di atas
menghasilkan persyaratan regulatory capital operasional sebesar USD 7,05 juta.
2.4.3 Alternative Standard Approach (ASA)
|
2.
|
KRB =
Ket: KRB = jumlah pembebanan modal untuk business line retail
banking
ßRB = beta untuk bussines line retail
banking
m = 0,035
LARB = total loans dan advances yang diberikan
oleh bussines line retail banking
Metode ASA ini dapat digunakan sebagai alternative untuk
mengukur risiko operasional bagi bank komersiil tersebut dapat meyakinkan
regulatornya bahwa dengan mempergunakan metode ASA akan terhindar dari double
counting untuk risiko. Penggunaan metode ASA ini juga mengharuskan bank
komersil untuk terus mempergunakan metode ASA dan tidak boleh pindah ke metode
lain tanpa persetujuan radi regulator.
Untuk contoh perhitungan potensi kerugian operasional dengan
pendekatan ASA diberikan contoh dibawah ini:
Tabel 2.4
Perhitungan Potensi Kerugian Operasional Pendekatan ASA
|
Business Lines
|
Beta
|
Gross Income
|
Capital Charge
|
||||
|
2004
|
2005
|
2006
|
2004
|
2005
|
2006
|
||
|
Corporate finance
|
18%
|
20.000
|
25.000
|
35.000
|
3.600
|
4.500
|
6.300
|
|
Trading and sales
|
18%
|
25.000
|
30.000
|
32.500
|
4.500
|
5.400
|
5.850
|
|
Payment and Sattlement
|
18%
|
5.000
|
7.500
|
10.000
|
900
|
1.350
|
1.800
|
|
Agency service
|
15%
|
7.500
|
10.000
|
12.500
|
1.125
|
1.500
|
1.875
|
|
Asset management
|
12%
|
24.000
|
27.500
|
30.000
|
2.880
|
3.300
|
3.600
|
|
Retail Brokerage
|
12%
|
8.000
|
10.000
|
12.500
|
960
|
1.200
|
1.500
|
|
Total
|
13.965
|
17.250
|
20.925
|
||||
Tabel 2.5
Capital Charge Potensi Kerugian Operasional Bank AA
|
Business Lines
|
Beta
|
Loan and Advances
|
Capital Charge
|
||||
|
2004
|
2005
|
2006
|
2004
|
2005
|
2006
|
||
|
Retail Banking
|
12%
|
500.000
|
800.000
|
1.000.000
|
2.100
|
3.360
|
4.200
|
|
Comercial banking
|
15%
|
750.000
|
1.200.000
|
1.500.000
|
3.938
|
6.300
|
7.875
|
|
Total
|
3.038
|
9.660
|
12.075
|
||||
Dari table di
atas diketahui hasil capital charge dari seluruh bussines lines. Besarnya
capital charge potensi risiko operasional Bank AA dengan pendekatan ASA adalah sebagai
berikut:
KRB = [(13.965+3038) + (17.250+9660)
+ (20.925+12.075)] / 3
=
(17.003+26.910+33.000) / 3
= 76.913 /
3
= 25.638
Jadi,
potensi risiko operasional dengan pendekatan ASA adalah sebesar Rp.
25.638.000,-
2.5 Risiko Perubahan Kurs
Kurs
adalah nilai mata uang relative terhadap mata uang lainnya. Sebagai contoh,
jurs Rp/$ barangkali dituliskan sebagai berikut ini : Rp 10.000/$. Kurs
tersebut mempunyai arti bahwa satu dolar amerika serikat nilainya sama dengan
10.000 rupiah. Nilai absolute dari kurs tersebut barangkali tidak begitu
penting. Dengan kata lain, dalam kurs diatas, tidak berarti bahwa rupiah
merupakan mata uang yang lebih jelek karena lebih murah dibandingkan dengan
dolar AS. Perubahan kurs barangkali yang lebih penting diperhatikan. Jika
rupiah mempunyai kecrnderungan melemah terhadap dolar AS, maka kecenderungan
tersebut bisa mengindikasikan sesuatu. Mata uang suatu Negara merupakan
cerminan kondisi ekonomi suatu Negara. Jika perekonomian suatu Negara membaik,
maka mata uang Negara tersebut cenderung menguat terhadap mata uang Negara
lainnya. Karena itu, jika mata uang suatu Negara melemah terhadap mata uang
Negara lain, maka ada kemungkinan bahwa kondisi negaratersebut melemah
dibandingkan dengan sebelumnya.
Jika
suatu Negara menetapkan kurs mata uangnya terhadap mata uang lain, maka
perubahan kurs tidak lagi terjadi melalui mekanisme pasar. Perubahan kurs
dilakukan oleh pemerintah secara resmi. Istilah menguat atau melemahnya mata
uang dengan sistem kurs yang tetap dan bebas bisa dilihat pada tabel
berikut ini.
Tabel 2.6
Istilah Penguatan dan Pelemahan Mata Uang dengan Sistem Kurs
|
|
Mata uang
menguat
|
Mata uang
melemah
|
|
Sistem Kurs
Bebas
|
Apresiasi
|
Depresiasi
|
|
Sistem Kurs
Tetap
|
Revaluasi
|
Devaluasi
|
Indonesia
pernah mengalami dua sistem kurs yang berbeda. Sebelum krisis pada tahun 1997,
Indonesia menggunakan sistem kurs tetap. Perubahan kurs dilakukan secara resmi
oleh pemerintah .biasanya pemerintah mendevaluasikan rupiah terhadap dolar.
Sebagai contoh, kurs sebelumnya misalkan RP 2.500/$. Kemudian pemerintah
mendevaluasikan rupiah terhadap dolar menjadi, misal, Rp 3.000/$. Perhatikan
nilai rupiah menjadi turun (lebih murah) terhadap dolar.
Pada
periode sesudah pertengahan tahun 1997, pemerintah Indonesia memutuskan untuk
mengambangkan kurs rupiah. Dalam situasi tersebut, nilai rupiah bergerak naik
atau turun tergantung mekanisme pasar. Sebagai contoh, jika perusahaan
membutuhkan dolar untuk melunasi hutang dalam dolar, permintaan dolar akan
meningkat, yang menyebabkan naiknya nilai dolar terhadap rupiah (atau turunnya
rupiah terhadap dolar). Pada waktu terjadi bom, rupiah jatuh nilainya terhadap
dolar. Dalam kedua contoh tersebut, rupiah mengalami depresiasi terhadap dolar
AS. Dalam situasi sebaliknya, rupiah bisa menguat terhadap dolar (apresiasi),
misal dari Rp 10.000/dolar menjadi Rp 9.000/$. Perubahan tersebut ditentukan
oleh mekanisme pasar, bukan oleh pemerintah.bank sentral bisa saja melakukan
intervensi jika mereka menginginkan kurs yang tertentu. Tetapi intervensi
tersebut biasanya dilakukan melalui mekanisme pasar.
Tabel
berikut ini menyajikan contoh perhitungan apresiasi dan depresiasi suatu mata
uang terhadap mata uang lainnya (perubahan kurs).
Tabel 2.7
Apresiasi dan Depresiasi Rupiah terhadap $
|
|
Rupiah Melemah Terhadap $
|
Rupiah Menguat Terhadap $
|
|
Kurs Awal Tahun
Kurs Akhir Tahun
Berapa PersenPelemahan/Penguatan$ Terhadap Rp
Berapa Persen Pelemahan / Penguatan Rp Terhadap $
|
Rp 10.000/$
Rp 12.000/$
(12.000 –
10.000) / (10.000) x 100% = 20%
(10.000 –
12.000) / 12.000 x 100% = -16.67%
|
Rp 10.000/$
Rp 8.000/$
(8.000 –
10.000) / (10.000) x 100% = -20%
(10.000 –
8.000) / 8.000 x 100% = 25%
|
2.6 Faktor – Faktor yang Menyebabkan Perubahan Kurs
Dalam
sistem kurs bebas, kenapa kurs bisa berubah – ubah. Ada banyak faktor yang
menyebabkan kurs bisa berubah – ubah. Berikut ini pembahasan mengenai faktor –
faktor tersebut.
1)
Perbedaan Inflasi
Inflasi suatu Negara yang lebih tinggi dibandingkan dengan Negara
lainnya menyebabkan kurs mata uang Negara tersebut melemah. Hubungan yang lebih
formal atas pernyataan tersebut bisa dilihat melalui persamaan kondisi paritas Purchasing Power Parity sebagai berikut
ini.
Et / e0 = (1 + ih)t
/ (1 + if)t
Dimana, et = kurs pada
periode t
e0 = kurs
pada awal periode
ih=
inflasi pada Negara domestic (home)
if = inflasi pada Negara asing
t = waktu
Sebagai contoh, misalkan kurs awal
Rp/$ adalah Rp 10.000/$. Inflasi di Indonesia dan amerika serikat adalah 20%
dan 5%, berturut-turut. Kurs Rp/$ satu tahun mendatang menurut model tersebut
adalah.
el = 10.000
(1+0,2)1/ (1+0,05)1= Rp 11.429/$
Menurut kondisi paritas, kurs akhir
tahun adalah Rp 11.429/$, yang berarti Rupiah mengalami depresiasi terhadap $.
Bukti empiris nampaknya mendukung prediksi tersebut. Sebagai contoh, pada waktu
krisis ekonomi terjadi di Indonesia pada tahun 1997-an, mata uang Rupiah
mengalami kemerosotan yang cukup tajam. Pada waktu itu Indonesia mengalami
inflasi yang cukup parah, yaitu mencapai sekitar 50-60% pertahun.
2)
Perbedaan Tingkat Bunga
Tingkat bunga bisa dibedakan menjadi
tingkat bunga nominal dan tingkat bunga riil. Tingkat bunga nominal adalah
tingkat bunga yang bisa diobservasi. Sebagai contoh, jika kita memperoleh informasi
tingkat bunga deposito sebesar 12% pertahun, maka tingkat bunga tersebut
merupakan tingkat bunga nominal. Tingkat bunga riil tidak bisa diobservasi
secara langsung. Negara yang memepunyai tingkat bunga nominal yang tinggi, mata
uangnya cenderung mengalami depresiasi. Secara formal, kondisi paritas international fisher effect meringkaskan
situasi tersebut melalui formula berikut ini.
Et / e0 = (1 +
rh)t / (1 + rf)t
Dimana, et = kurs pada periode t
e0 = kurs pada awal
periode
rh= tingkat
bunga nominal pada Negara domestic (home)
rf = tingkat
bunga nominal pada Negara asing
t = waktu
Sebagai contoh, misalkan kurs awal
Rp/$ adalah Rp 10.000/$. Tingkat bunga di Indonesia dan Amerika Serikat adalah
20% dan 5%, berturut-turut. Kurs Rp/$ satu tahun mendatang menurut model international fisher effect adalah
el = 10.000 (1
+ 0,2)1/ (1 + 0,05)1 = Rp 11.429/$
Menurut prediksi international fisher effect, rupiah
melemah menjadi Rp 11.429. dengan kata lain, Negara yang mempunyai tingkat
bunga yang lebih tinggi, mata uangnya akan cenderung melemah (depresiasi).
Bukti empiris nampaknya mendukung prediksi tersebut. Sebagai contoh, pada waktu
krisis ekonomi terjadi di Indonesia pada tahun 1997-an, mata uang rupiah
mengalami kemerosostan yang cukup tajam. Pada waktu itu tingkat bunga Indonesia
sangat tinggi, mencapai sekitar 60% pertahun.
Tingkat bunga riil berpengaruh
positif terhadap nilai mata uang. Dengan kata lain, negar ayang mempunyai
tingkat bunga riil, maka mata uang Negara tersebut cenderung menguat. Alasannya
adalah, uang akan mengalir ke Negara dengan tingkat keuntungan yang lebih
tinggi. Sebagai contoh, misalkan tingkat bunga riil di Indonesia adalah 5%,
sementara tingkat bunga riil di Amerika Serikat adalah 3%. Dana akan mengalir
dari Amerika Serikat ke Indonesia. Aliran modal tersebut menyebabkan permintaan
terhadap rupiah meningkat sehingga rupiah akan menguat terhadap dolar AS. Pada
waktu tingkat bunga riil keduanya sama, misal sama-sama 4%, aliran dana akan
berhenti. Sayangnya tingkat bunga riil tidak bisa diobservasi langsung. Tingkat
bunga riil tersebut biosa dihitung secara tidak langsung melalui persamaan
berikut ini :
(1 + R) = (1 +
a) (1 + i)
Dimana,
R = tingkat bunga nominal
a
= tingkat bunga riil
i
= inflasi
Persamaan
diatas bisa disederhanakan menjadi berikut ini :
(1
+ R) = (1 + a + i + a.i)
Kemudian, karena perkalian a.i menghasilkan
angka yang sangat kecil, maka hasil perkalian tersebut bisa dianggap nol,
sehingga persamaan diatas bisa disederhanakan menjadi:
R = a + i
Tingkat bunga nominal sama dengan
tingkat bunga riil ditambah inflasi. Jika inflasi meningkat, maka tingkat bunga
nominal mempunyai kecenderungan meningkat. Karena itu meningkatnya tingkat
bunga nominal biasanya disebabkan oleh meningkatnya inflasi, dank arena itu
mata uang Negara cenderung melemah.
3)
Independensi Bank Sentral
Negara yang mempunyai bank sentral
yang independen akan cenderung mempunyai mata uang yang lebih kuat, dan
sebaliknya. Yang dimaksud independensi disini adalah kemampuan bertahan dari
tekanan (biasanya) pemerintah yang sedang berkuasa. Presiden yang berkuasa
kadang-kadang tergoda untuk melakukan kebijakan yang popular. Sebagai contoh,
presiden yang berkuasa ingin menurunkan tingkat pengangguran. Jika tingkat
pengangguran turun, maka presiden tersebut akan kelihatan berhasil dimata masyarakat.
Tetapi cara pintas untuk meurunkan pengangguran adalah dengan mencetak uang
beredar lebih banyak lagi. Uang beredar yang lebih banyak tersebut akan
meningkatkan inflasi. Dengan demikian tingkat pertumbuhan meningkat tetapi
disertai dengan peningkatan inflasi. Jika peningkatan inflasi lebih tinggi
dibandingkan dengna pertumbuhan ekonomi, maka pertumbuhan ekonomi riil Negara
tersebut menjadi negative. Negara yang bank sentral kurang independen akan
gampang ditekan untuk mencetak uang lebih banyak, yang mendorong inflasi, dan
menurunkan nilai mata uang Negara tersebut. Negara yang bank sentralnya
independen akan bertahan terhadap tekanan semacam itu, dan bisa mengendalikan
inflasi Negara tersebut. Mata uang Negara tersebut cenderung menguat.
4)
Pertumbuhan Ekonomi
Negara yang mempunyai pertumbuhan
ekonomi yang tinggi akan menarik banyak investor. Banyak investor yang ingin
masuk, yang menyebabkan naiknya permintaan terhadap mata uang tersebut. Mata
uang tersebut akan meningkat nilainya karena banyak permintaan terhadap mata
uang tersebut.
5)
Ekspektasi
Mata uang bisa dilihat sebagai
sekuritas, sehingga bisa digunakan sebagai alat investasi. Pengharapan masa
mendatang cukup menentukan nilai suatu sekuritas. Jika investor memperkirakan
perusahaan tertentu akan mempunyai prospek yang baik, maka saham perusahaan
tersebut akan meningkat, meskipun saat ini perusahaan tersebut tidak atau belum
mengalami perubahan yang signifikan. Tetapi karena investor cenderung
mengantisipasi, maka investor akan membeli tanpa menunggu kenyataan yang
terjadi dilapangan. Investor harus bertindak cepat atas informasi yang
diperolehnya, jika tidak, maka ia akan kehilangan kesempatan untuk memperoleh
keuntungan. Jika pengharapan terhadap suatu mata uang positif, maka mata uang
suatu Negara akan menguat, dan sebaliknya.
Tabel 2.8
Faktor–faktor
yang Mempengaruhi Kurs
|
Faktor
|
Pengaruh
Terhadap Kurs
|
|
Inflasi
tinggi
Tingkat
bunga nominal tinggi
Tingkat
bunga riil tinggi
Pertumbuhan
ekonomi tinggi
Independensi
bank sentral tinggi
Ekspektasi
positif (negative)
|
Depresiasi
Depresiasi
Apresiasi
Apresiasi
Apresiasi
Apresiasi
(depresiasi)
|
2.7 Eksposur Terhadap Perubahan Kurs
Jika
kurs berubah-ubah seperti yang dijelaskan dimuka, bagaimana pengaruhnya
terhadap organisasi. Eksposur apa yang dihadapi oleh organisasi? Literatur
keuangan internasional membagi tiga jenis eksposur yang dihadapi oleh
perusahaan berkaitan dengan perubahan kurs, yaitu
1.
Eksposur
transaksi;
2.
Eksposur
Akuntansi dan
3.
Eksposur
Operasi
a.
Ekposur
transaksi
Eksposur transaksi adalah eksposur yang terjad karena perusahaan
memasuki kontrak tertentu, yang kemudian
memnculkan sejumlah nilai uang yang renan terhadap perubahan kurs. Sebagai contoh, misalkan importir indonesia membeli barang dari
amerika serikat senilai $1 juta. Pembayaran dilakukan tiga bulan mendatang.
Kewajiban melunasi hutang dagang tersebut senilai $1 juta rentan terhadap
perubahan kurs dimasa mendatang. Jika kurs Rp/$ tiga bulan mendatang, pada saat
hutangnya jatuh tempo, melemah, maka ia akan megalami kerugian karena harus
menyediakan rupiah lebih bayak. Sebagai contoh, jika kurs Rp/$ jatuh menjadi
Rp20.000/$, padahal saat ini kurs Rp/$ adalah Rp10.000/$, maka ia harus
menyediakan rupiah dua kali lebih banyak. Tetapi jika kurs rupiah tiga bulan
mendatang menguat terhadap dolar, importir tersebut akan memperoleh keuntungan.
Sebagi contoh,misal tigabulan mendatang kurs Rp/$ menjadi Rp 5.000, maka ia
akan menyediakan rupiah lebih kecil (separuh dari rupiah yang disediakan saat
ini).
Gambar 2.1
Bagan Posisi Spot
Importir: Short $
|
Posisi spot
importir yaitu short $
(membutuhkan
$)
|
|
Rp/$
|
Gambar 2.2
Bagan Posisi Spot
Eksportir: Long $
|
Rp/$
|
|
Posisi spot
eksportir yaitu long $
(mempunyai
$)
|
b.
b.
Eksposur
Akuntansi
Eksposur akuntansi terjadi karena
laporan keuangan dengan mata uang tertentu, dikonversikan ke laporan keuangan
dengan mata uang lain, rentan (terekspos) terhadap perubahan kurs. Perubahan
kurs bisa menyebabkan proses konversi yang demikian menghasilkan keuntungan dan
kerugian. Sebagai ilustrasi, misalkan suatu perusahaan multinasional Amerika
Serikat, memiliki anak perusahan di Indonesia. Misalkan neraca anak perusahaan
tersebut pada awal tahun terlihat berikut ini (lihat kolom 2).
Tabel 2.9
Eksposur Akuntansi
|
|
Dalam Rp
|
Awal tahun
($)
Kurs=
Rp5.000/$
|
Akhir tahun
($)
Kurs=
Rp10.000/$
|
|
Kas
Piutang
Dagang
Persediaan
Akiva tetap
|
1.000.000
2.000.000
2.000.000
5.000.000
|
200
400
400
1.000
|
100
200
200
500
|
|
Total Aset
|
10.000.000
|
2.000
|
1.000
|
|
Hutang Dagang
Hutang Jangka
Panjang
Modal Saham
|
2.000.000
2.000.000
6.000.000
|
400
400
1.200
|
200
200
600
|
|
Total Pasiva
|
10.000.000
|
2.000
|
1.000
|
Ilustarasi di atas menunjukkan bahwa
perusahan tersebut menghadapi risiko perubahan kurs dalam proses konversi
laporan keuangannya dari rupiah ke dolar.
c.
Eksposur
Operasi
Eksposur operasi adalah operasi
perusahaan yang rentan (terekspos) terhadap perubahan kurs. Sebagai ilustrasi,
misalakan produsen mobil Jepang Toyota menjual mobilnya ke Amerika Serikat.
Jika yen menguat terhadap dolar AS, maka harga mobil Toyota di Amerika Serikat
akan menjadi lebih mahal dibandingkan dengan sebelumnya. Akibatnya daya saing
mobil Toyota di Amerika Serikat menjadi menurun. Tabel berikut ini menjelaskan
kenapa demikian.
Tabel 2.10
Eksposur Operasi
|
Harga Toyota
(dalam yen)
|
Harga Toyota
($)
Kurs adalah
Y100/$
|
Harga Toyota
($)
Kurs adalah
Y50/$
|
|
Yen 1.000
|
$10
|
$20
|
Karena harga mobil Toyota di Amerika
Serikat semakin malah, akibat selanjutnya adalah penjualalan Toyota di Amerika
Serikat berkurang, yang mengakibatkan kas masuk Toyota dari penjualan di
Amerika Serikat berkurang. Di sisi lain, Toyota harus membayar input,
tenaga kerja di Jepang. Jika pemasukan terganggu, maka operasi Toyota bisa
terganggu karena pemasukan menjadi lebih sedikit, padahal pengeluaran tetap
sama. Toyota dalam contoh di atas dikatakan mengalami eksposur operasi, karena
operasi Toyota rentan terhadap kurs.
d.
Eksposur
ekonomi
Eksposur operasi digabung dengan
eksposur transaksi menjadi eksposur ekonomi.
Eksposur ekonomi= Ekspopsur ekonomi
+ Eksposur transaksi
Eksposur ekonomi adalah nilai
perusahan yang rentan terhadap perubahan kurs. Sebagai ilustrasi, kembali ke
contoh Toyota, karena penjualan Toyota berkurang, akibatnya adalah penurunan
kas untuk Toyota. Karena aliran kas berkurang, nilai dan harga saham Toyota
terekspos (rentan) terhadap perubahan kurs.
2.8 Risiko Teknologi
Teknologi di satu sisi mempunyai manfaat, di sisi lain
memunculkan risiko baru. Perusahaan yang menggunakan teknologi yang tepat bisa
mendorong bisnis perusahaan (meningkatkan penjualan dan menurunkan biaya). Tetapi
penggunaan teknologi yang tidak tepat bisa merugikan atau menghancurkan
perusahaan. sayangnya risiko teknologi relatif lebih suylita difahami,
dikuantifisir dan diatisipasi.
Gambar 2.3
Kurva Biaya Rata-rata Perusahaan Dengan Teknologi
|
|
|
Output
|
|
AC1
|
|
AC2
|
A1 Perusahaan dengan penggunaan teknologi yang efektif
A2 Perusahaan dengan penggunaan teknologi yang sederhana
A1 akan menghasilkan output yang semakin besar maka
semakin efisien operasi perusahaan berbanding terbalik dengan A1 duimana hanya
mampu menghasilkan output yang kecil. Karena itu teknologi dapat dijadikan
sebagai alat persangan bisnis.
Berikut adalah alternatif lain untuk melihat efek dari
teknologi.
Gambar 2.4
Biaya Total Perusahaan Dengan Teknologi Intensif Versus Teknologi Ringan
|
Biaya (Rp)
|
|
Output
|
|
TC 1
|
|
TC 2
|
|
FC 1
|
|
FC 2
|
|
Q*
|
2.9 Risiko Likuiditas
Risio
lukuiditas terjadi jika perusahaan mengalami kesulitan membayar kewajiban
jangka pendek. Jika rasio likuiditas tidak ditangani dengan baik, risiko
tersebut bisa meningkat menjadi risiko solvabilitas, yang bisa mengakibatkan
bangkrutnya perusahaan. Dibandingkan dengan sektor usaha lain, bank biasanya
menghadapi risiko likuiditas yang lebih besar yang bersumber dari sisi aset dan
pasiva.
Perusahaan
bisa menggunakan rasio lancar dan acid ratio untuk mengukur risiko
likuiditas tersebut, seperti berikut ini.
Rasio lancar=
(Aktiva Lancar/Hutang Lancar)
Acid
Ratio= (Aktiva Lancar-Persediaan)/Hutang
Lancar
Di
samping itu perusahaan juga bisa menggunakan anggaran kas atau peramalan kas
untuk meilihat potensi risiko likuiditas.
2.10 Risiko Politik (Soverign Risk)
Jika
perusahaan merupakan perusahaan multinasional yang beroperasi di banyak negara,
maka perusahaan tersebut akan mengalami risiko politik. Risiko politik bisa
didefinisikan sebagai kejadian di negara tujuan investasi (host) yang
bisa mengganggu aliran kas perusahaan multinasional. Risiko politik merupakan
garis kontinum dari yang paling ringan ke yang paling berat.
Gambar 2.3
Bagan Risiko
Politik
Ilutrasi Risiko Politik (Soverign Risk)
|
Paling
ringan
|
|
Paling
berat
|
|
Perubahan
peraturan
|
|
Kerusuhan
sosial
|
|
Pengambilalihan
|
Salah
satu indikator untuk melihat risiko politik di suatu negara adalah risiko
negara (country risk). Beberapa lembaga menerbitkan risiko negara-negara
di dunia, mulia dari negara dengan risiko rendah, tinggi, sampai terlarang.
Perusahaan multinasional akan memperhatikan risiko negara jika mereka hendak
memutuskan untuk melakukan investasi di negara tersebut.
2.11 Resiko Operasional Perspetif Islam
·
Risiko operasional adalah risiko yang antara lain
disebabkan oleh ketidakaktifan atau tidak berfungsinya proses internal, problem
eksternal sistem operasi atau kegagalan system dan kesalahan manusia (Human
Error).
·
Menurut Michel Crouhy, Galai, dan Robert Mark risiko
operasional adalah risiko yang berkaitan dengan operasional bisnis. Menurut
mereka ada dua komponen dalam risiko, 1) risiko kegagalan operasional
(operational failure risk) atau risiko internal terdiri dari risiko yang
bersumber dari SDM, proses, dan teknologi; 2) risiko strategi operasional
(operational strategic risk) atau risiko eksternal yang berasal dari factor
antara lain politik, pajak regulasi, masyarakat, dan kompetisi. (Kompas, Jumat,
23 Mei 2003)
·
Menurut Z. Dunil, 2004:126-127, Risiko operasional
adalah 1) risiko yang antara lain disebabkan ketidakcukupan dan atau tidak
berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, kegagalan system, atau adanya
problem ekternal yang mempengaruhi operasional bank; 2) risiko operasional
dapat menimbulkan kerugian secara langsung maupun tidak langsung dan kerugian
potensial atas hilangnya kesempatan memperoleh keuntungan; 3) risiko
operasional dapat melekat pada setiap aktivitas fungsional bank, seperti
perkreditan (penyediaan dana), tresuri dan investasi, operasional dan jasa,
pembiayaan perdagangan, pendanaan, dan instrument ulang, teknologi system
informasi dan system informasi manajemen dan pengelolaan sumber daya manusia.
Risiko menjadi bagian
yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Setiap individu memiliki sikap
dan perilaku yang berbeda dalam menghadapi risiko, perbedaan ini dipengaruhi
oleh banyak faktor, salah satunya adalah faktor agama. Islam merupakan salah
satu agama di Indonesia yang memiliki jumlah penganut terbesar. Nilai-nilai
Islam, salah satunya takdir mempengaruhi sikap seorang muslim terhadap risiko.
Risiko dalam perspektif Islam muncul karena posisi manusia sebagai seorang
hamba. Faktor penyebab adanya risiko adalah keterbatasan manusia. Keterbatasan
ini meliputi dua hal, yaitu ketidaktahuan dan ketidakmampuan. Penelitian ini
menegaskan bahwa manusia memiliki kebebasan untuk memilih (freedom to choose).
Bagi seorang muslim, nilai-nilai agama menjadi panduan dalam bersikap dan
bertingkah laku termasuk sikap dan perilaku terhadap risiko.
2.12 Valas
Perspektif Islam
Taqiyuddin
an-Nabhani menyatakan bahwa jual beli mata uang atau pertukaran mata uang
merupakan transaksi jual beli dalam bentuk finansial yang menurutnya mencakup:
1. Pembelian
mata uang dengan mata uang yang serupa seperti pertukaran uang kertas dinar
baru Irak dengan kertas dinar lama.
2. Pertukaran
mata uang dengan mata uang asing seperti pertukaran dalar dengan Pound Mesir.
3. Pembelian
barang dengan uang tertentu serta pembelian mata uang tersebut dengan mata uang
asing seperti membeli pesawat dengan dolar, serta pertukaran dolar dengan dinar
Irak dalam suatu kesepakatan.
4. Penjualan
barang dengan mata uang, misalnya dengan dolar Australia serta pertukaran dolar
dengan dolar Australia.
5. Penjualan
promis (surat perjanjian untuk membayar sejumlah uang) dengan mata uang
tertentu.
6. Penjualan saham dalam perseroan
tertentu dengan mata uang tertentu
“Nabi
melarang menjual perak dengan perak, emas dengan emas, kecuali seimbang. Dan
Nabi memerintahkan untuk menjual emas dengann perak sesuka kami, dan menjual
perak dengan emas sesuka kami”.“Kami telah diperintahkan untuk membeli perak
dengan emas sesuka kami dan membeli emas dengan perak sesuka kami. Abu Bakrah
berkata: beliau (Rasulullah) ditanya oleh seorang laki-laki, lalu beliau
menjawab, Harus tunai (cash). Kemudian Abi Bakrah berkata, Demikianlah yang aku
dengar”.Dari beberapa Hadist di atas dipahami bahwa hadist pertama dan kedua
merupakan dalil tentang diperbolehkannya valuta asing serta tidak boleh adanya
penambahan antara suatu barang yang sejenis (emas dengan emas atau perak dengan
perak), karena kelebihan antara dua barang yang sejenis tersebut merupakan riba
al-fadl yang jelas-jelas dilarang oleh Islam. Sedangkan hadist ketiga, selain
bisa dijadikan dasar diperbolehkannya valuta asing, juga mengisyaratkan bahwa
kegiatan jual beli tersebut harus dalam bentuk tunai, yaitu untuk menghindari
terjadinya riba nasi’ah.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa jual beli mata uang (valuta asing) itu harus
dilakukan sama-sama tunai serta tidak melebihkan antara suatu barang dengan
barang yang lain dalam mata uang yang sejenis. Begitu juga pertukaran antara
dua jenis mata uang yang berbeda, hukumnya mubah. Bahkan tidak ada syarat harus
sama atau saling melebihkan, namun hanya disyaratkan tunai dan barangnya
sama-sama ada.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Definisi
“Operational Risk” digariskan dalam
Basel II. Di samping merupakan jenis risiko yang telah melewati kurun waktu
lama, namun sekaligus mutakhir, risiko ini ternyata juga bukan risiko yang
unik, Operational risk ini bukanlah jenis risiko yang khas dan bukan
monopoli perbankan semata, meskipun juga harus diakui bahwa semua bank telah
terbiasa menghadapinya. Tidak mengherankan bila cakupan rumusan operational risk beragam dengan sekian
banyak versi definisinya. Salah satunya adalah Basel II accord. Di sini “operational
risk”didefinisikan sebagai akibat dariinadequate
atau failed internal processes, people, dan
systems atau sebagai akibat dari external events.meskipun memasukkan
unsure legal risk ke dalamnya, Basel
II itu tidak memuat business, strategic, dan
reputation risk sebagai bagian dari operational risk tersebut.
Dapat diidentifikasikan sejumlah jenis operational failure yang dapat menjadi
akar dari operational risk, yaitu :
a.
People risk, berupa :incompetency, fraud dan lain-lain.
b.
Process risk, yang meliputi
tiga kelompok, yaitu :
1. Model
risk (berupa model/ methodology
error, mark-to-model error, dan lain-lain);
2. Transaction
risk (berupa execution error, product
complexity, booking error, settlement error, documentation/contract risk dan
sebagainya) dan3. Operational control risk (berupa :exceeding limits, security risk, volume
risk, dan sebagainya).
c.
System dan technology risk, berupa system failure, programming error,
information risk, telecommunications failure, dan sebagainya.
Terdapat
delapan elemen penting yang perlu diterapkan perbankan demi suksesnya
implementasi suatu operational risk management framework dan operational risk models terkait.
a.
Penetapan
kebijakan dalam operational risk
management.
b.
Identifikasi
risiko atas dasar terminology yang
disepakati.
c.
Penyusunan
business process maps.
d.
Pengembangan
suatu best-practice measurement
methodology.
e.
Penetapan exposure management.
f.
Menggalang
kemampuan membuat laporan tepat waktu.
g.
Pelaksanaan risk analysis (termasuk pemberlakuan stress testing).
h.
Pengalokasian economic capital sebagai fungsi dari operational risk.
Kurs
adalah nilai mata uang relative terhadap mata uang lainnya. Faktor – faktor
yang menyebabkan perubahan kurs, Dalam sistem kurs bebas, kenapa kurs bisa
berubah – ubah. Ada banyak faktor yang menyebabkan kurs bisa berubah – ubah
yaitu : Perbedaan inflasi, Perbedaan tingkat bunga, Independensi bank sentral,
Pertumbuhan ekonomi, Ekspektasi. Literatur keuangan internasional membagi tiga
jenis eksposur yang dihadapi oleh perusahaan berkaitan dengan perubahan kurs,
yaitu:
1.
Eksposur
transaksi;
2.
Eksposur
Akuntansi dan
3.
Eksposur
Operasi
Teknologi di satu sisi mempunyai manfaat, di sisi lain memunculkan risiko
baru. Perusahaan yang menggunakan teknologi yang tepat bisa mendorong bisnis
perusahaan (meningkatkan penjualan dan menurunkan biaya). Tetapi penggunaan
teknologi yang tidak tepat bisa merugikan atau menghancurkan perusahaan. Risio
lukuiditas terjadi jika perusahaan mengalami kesulitan membayar kewajiban
jangka pendek. Jika rasio likuiditas tidak ditangani dengan baik, risiko
tersebut bisa meningkat menjadi risiko solvabilitas, yang bisa mengakibatkan
bangkrutnya perusahaan. Dibandingkan dengan sektor usaha lain, bank biasanya
menghadapi risiko likuiditas yang lebih besar yang bersumber dari sisi aset dan
pasiva. Risiko politik bisa didefinisikan sebagai kejadian di negara tujuan
investasi (host) yang bisa mengganggu aliran kas perusahaan
multinasional.
Risiko dalam perspektif Islam
muncul karena posisi manusia sebagai seorang hamba. Faktor penyebab adanya
risiko adalah keterbatasan manusia. Keterbatasan ini meliputi dua hal, yaitu
ketidaktahuan dan ketidakmampuan. Penelitian ini menegaskan bahwa manusia
memiliki kebebasan untuk memilih (freedom
to choose). Bagi seorang muslim, nilai-nilai agama menjadi panduan dalam
bersikap dan bertingkah laku termasuk sikap dan perilaku terhadap risiko. Jual beli
mata uang (valuta asing) itu harus dilakukan sama-sama tunai serta tidak
melebihkan antara suatu barang dengan barang yang lain dalam mata uang yang
sejenis. Begitu juga pertukaran antara dua jenis mata uang yang berbeda,
hukumnya mubah. Bahkan tidak ada syarat harus sama atau saling melebihkan,
namun hanya disyaratkan tunai dan barangnya sama-sama ada.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, Masyhud.
2006. Manajemen Resiko. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Aung, Z.Z. 2008. Operational Risk
Management Framework for Service Outsourcing Consideration of Risk Dimensions
and Their Application Into The Framework. International Journal of
Electronic Business Management. 6. (3). 120-130.
Global Association of Risk Professional
&BadanSertifikasiManajemenResiko (BSMR). 2008. Indonesia Certificate In
Banking Risk and Regulation. Workbook tingkat 3.
Global Association of Risk Professional
&BadanSertifikasiManajemenResiko (BSMR). 2007. Indonesia Certificate In
Banking Risk and Regulation. Workbook tingkat 2.
Greuning, Hennie Van dan Sonja Brajovic Bratanovic. 2011. Analisis
Resiko Perbankan. Jakarta: Salemba Empat
Hanafi, Mamduh M dan
Abdul Halim. 2009. Analisis Laporan Keuangan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Idroes, Ferry
N. 2008. Manajemen Resiko Perbankan : Pemahaman Pendekatan 3 Pilar
Kesepakatan BasEL II Terkait Aplikasi Regulasi dan Pelaksanaannya di Indonesia.
Jakarta: Rajawali Pers
Muslich, M.
2007. Manajemen Resiko Operasional. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Wahyudi, Imam dkk. 2013. Manajemen Resiko Bank Islam. Jakarta:
Salemba Empat
Crouhy, Michel dkk., “Manajemen Risiko Operasional”,
dalam Kompas, Jumat, 23 Mei 2003
Muhammad, Konstruksi
Mudharabah dalam Bisnis Syari’ah: Mudharabah dalam Wacana Fiqh dan Praktik
Ekonomi Modern, Yogyakarta: Pusat Studi Ekonomi Islam (PSEI), 2003
Thanks infonya😊
BalasHapusThanks infonya😊
BalasHapusOke
HapusYour welcome
BalasHapusmakasih infonya jeng
BalasHapusOKE JENG :D
Hapus